Ilustrasi semua Berkas yang telah diferifikasi
Lhokseumawe -
Pokja Pembentukan panwaslu kecamatan dalam pemerintah kota Lhokseumawe, menyampaikan bahwa proses tahap perbaikan
berkas bagi peserta yang tidak memenuhi kelengkapan berkas administrasi masih diberi kesempatan untuk menlengkapinya sampai dengan tanggal 12 November 2107. sampai dengan berita ini di tuliskan sudah ada 10 calon
anggota panwaslucam yang telah mengembalikan berkas, dan sisanya masih ada 15 orang lagi yang
belum mengembalikan berkas perbaikan.
berikut peserta dengan nomor pendaftaran yang telah mengembalikan berkas perbaikan
berikut peserta dengan nomor pendaftaran yang telah mengembalikan berkas perbaikan
1. (128) Kec. Muara Dua
2. (098) Kec. Blang Mangat
3. (088) Kec. Banda Sakti
4. (123) Kec. Banda Sakti
5. (104) Kec. Banda Sakti
6. (120) Kec. Muara Dua
7. (108) Kec. Banda Sakti
8. (102) Kec. Blang Mangat
9. (125) Kec. Banda Sakti
10. (072) Kec. Banda Sakti
No comments:
Post a Comment