Dalam
rangka melaksanakan amanat Undang-undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang
Penyelenggara Pemilihan Umum dan setelah melakukan pemerikasaan dan penilaian
atas hasil tes tulis calon anggota Panwaslu Kecamatan, bersama ini kami umumkan
nama-nama Calon Anggota Panwaslu Kecamatan dalam wilayah pemerintah Kota
Lhokseumawe yang lulus seleksi tes tertulis.
Nama-nama
yang lulus tes tertulis, agar mengikuti tes wawancara pada tanggal 28 – 29
November 2017, Pukul 08.00 WIB – Selesai. Tempat Pelaksanaan tes Wawancara
akan diumumkan kembali. Kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan
tertulis terhadap figur calon anggota Panwaslu Kecamatan dalam wilayah
pemerintah Kota Lhokseumawe yang ditujukan kepada Sekretariat Panwaslu Kota
Lhokseumawe (Identitas pelapor akan dirahasiakan). Urutan kelulusan
dibuat berdasarkan nomor urut pendaftaran peserta.
Dokumen
yang harus dibawa pada saat tes wawancara adalah sebagai berikut:
1. Surat
Izin dari atas langsung (khusus bagi yang berstatus PNS)
2. Surat
keterangan tidak pernah dijatuhi pidana penjara dengan ancaman 5 (lima) tahun atau
lebih dari Pengadilan.
Form Pengumuman Dapat didownload melalui link dibawah ini :
No comments:
Post a Comment