Lhokseumawe (ANTARA Aceh) -
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, melakukan
seleksi terhadap 131 calon Pengawas Pemilu Kecamatan (PPK) se- Kota
Lhokseumawe.
Ketua Panwaslu Kota Lhokseumawe
T. Zulkarnen, mengatakan, bahwa Panwaslu telah melakukan verifikasi berkas
seluruh peserta calon anggota PPK se Kota Lhokseumawe yang berjumlah 131 orang.
"Melalui Kelompok Kerja
Pembentukan Panwascam Se-Kota Lhokseumawe, telah dilakukan verifikasi berkas
seluruh peserta calon anggota PPK se-kota Lhokseumawe, sebanyak 131
berkas," ujar T. Zulkarnen.
Dirincikan olehnya, dari
131 jumlah pendaftar dengan rincian sebagai berikut, Kecamatan Banda
Sakti 58 peserta, Muara Satu 15 Peserta, Muara Dua 35 dan peserta
dari Kecamatan Blang Mangat sebanyak 24 orang peserta. Dari jumlah tersebut,
keterlibatan pendaftar laki-laki sebanyak 100 orang (76,51%) dan Perempuan 32
orang (23,48%).
Lanjutnya, setelah dilakukan
penelitian berkas secara sistemik maka diputuskan yang lulus administrasi
sebanyak 125 orang dan yang tidak lulus administrasi sebanyak 7 orang.
"Bagi yang telah lulus
seleksi, daftar lengkapnya dapat dilihat di sekretariat Panwaslu Kota
Lhokseumawe di jalan Petua Rumoh Rayeuk No.57 Gampong Teumpok Teungoh,"
kata Ketua Panwaslu Kota Lhokseumawe.
Dia menambahkan kepada yang lulus
tahap administrasi, selanjutnya akan mengikuti ujian tes tulis yang akan
dilaksanakan pada hari Minggu, 19 November 2017, pukul 08.30 Wib.
Mengenai tempat ujian dan ketentuan lainnya akan di umumkan kembali nanti
pada tanggal 18 November 2017.
Dia mengatakan dalam upaya
mendapatkan calon Panwascam yang memiliki kompetensi, professional dan
berintegritas, maka kepada masyarakat juga diberi kesempatan untuk memberi
tanggapan serta masukan kepada sekretariat Panwaslu Kota Lhokseumawe, terkait
dengan figur dari para calon anggota panwascam tersebut. Indentitas pelapor
dijamin kerahasiaannya, pungkas ketua Panwaslu Kota Lhokseumawe.
Sumber : aceh.antaranews.com
No comments:
Post a Comment