Thursday, November 16, 2017

Panwaslu Kota Lhokseumawe seleksi 131 calon PPK

Lhokseumawe (ANTARA Aceh) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, melakukan seleksi terhadap 131 calon Pengawas Pemilu Kecamatan (PPK) se- Kota Lhokseumawe.

Ketua Panwaslu Kota Lhokseumawe T. Zulkarnen, mengatakan, bahwa Panwaslu telah melakukan verifikasi berkas seluruh peserta calon anggota PPK se Kota Lhokseumawe yang berjumlah 131 orang.

"Melalui Kelompok Kerja Pembentukan Panwascam Se-Kota Lhokseumawe, telah dilakukan verifikasi berkas seluruh peserta  calon anggota PPK se-kota Lhokseumawe, sebanyak 131 berkas," ujar T. Zulkarnen.

Dirincikan olehnya,  dari 131 jumlah pendaftar dengan rincian sebagai berikut, Kecamatan Banda Sakti  58 peserta, Muara Satu 15 Peserta,  Muara Dua 35 dan peserta dari Kecamatan Blang Mangat sebanyak 24 orang peserta.  Dari jumlah tersebut, keterlibatan pendaftar laki-laki sebanyak 100 orang (76,51%) dan Perempuan 32 orang (23,48%).

Lanjutnya, setelah dilakukan penelitian berkas secara sistemik maka diputuskan yang lulus administrasi sebanyak 125 orang dan yang tidak lulus administrasi sebanyak 7 orang.
"Bagi yang telah lulus seleksi, daftar lengkapnya  dapat dilihat di sekretariat Panwaslu Kota Lhokseumawe di jalan Petua Rumoh Rayeuk No.57 Gampong Teumpok Teungoh," kata Ketua Panwaslu Kota Lhokseumawe.

Dia menambahkan kepada yang lulus tahap administrasi, selanjutnya akan mengikuti ujian tes tulis yang akan dilaksanakan pada hari Minggu, 19 November 2017, pukul 08.30 Wib. Mengenai  tempat ujian dan ketentuan lainnya akan di umumkan kembali nanti pada tanggal 18 November 2017.

Dia mengatakan dalam upaya mendapatkan calon Panwascam yang memiliki kompetensi, professional dan berintegritas, maka kepada masyarakat juga diberi kesempatan untuk memberi tanggapan serta masukan kepada sekretariat Panwaslu Kota Lhokseumawe, terkait dengan figur dari para calon anggota panwascam tersebut. Indentitas pelapor dijamin kerahasiaannya, pungkas ketua Panwaslu Kota Lhokseumawe.

Pewarta: Mukhlis
Editor: Salahuddin Wahid

Sumber : aceh.antaranews.com

No comments:

Post a Comment