Wednesday, November 29, 2017

PENGUMUMAN HASIL TES WAWANCARA CALON ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN DALAM WILAYAH PEMERINTAH KOTA LHOKSEUMAWE

ilutrasi hasil pleno pengumuman hasil tes wawancara calon anggota panwascam

Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 ”tahun 2012 tentang pembentukan, pemberhentian, dan pergantian antar waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten / Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Pengawas Pemilu Lapangan dan pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri.

Setelah dilakukan tes wawancara terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan dalam wilayah Pemerintah Kota Lhokseumawe oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kota Lhokseumawe pada tanggal 28-29 November 2017 dengan ini kami umumkan nama-nama Calon Anggota Panwaslu Kecamatan dalam wilayah Pemerintah Kota Lhokseumawe.

Kepada yang dinyatakan LULUS diharapkan untuk dapat menyerahkan Surat Keterangan  Bebas Narkoba; Diserahkan ke kantor Panwaslu Kota Lhokseumawe sampai dengan tanggal 4 Desember 2017. 

Pengumuman tes wawancara dapat didownload melalui link dibawah ini :

Monday, November 27, 2017

Calon Anggota Panwaslu Kecamatan se-Lhokseumawe Tes Wawancara

Teuku Zulkarnaen,Ph.d

LHOKSEUMAWE - Sebanyak 24 orang calon anggota Panwaslu Kecamatan di kota Lhokseumawe mulai mengikuti tes wawancara. Dari jumlah tersebut nantinya, pihak Panwaslu kota Lhokseumawe akan memilih 12 orang atau tiga orang setiap kecamatan.

“ Dalam tes ini, enam orang calon setiap kecamatan dari empat kecamatan yang ada di kota Lhokseumawe, dengan total jumlah semuanya 24 orang,” ujar Ketua Panwaslu Kota Lhokseumawe, T Zulkarnaen, kepada media ini.
Adapun jadwal tes wawancara ini sebutnya, dibagi dalam dua hari yaitu hari Selasa dan Rabu ini. Untuk tes wawancara di hari pertama ini digelar untuk calon Panwaslu Kecamatan yang berada di Kecamatan Muara Satu, Kecamatan Blang Mangat dan Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe.

“ Sedangkan untuk tes wawancara untuk Kecamatan Muara Dua dilakuan esoknya (Rabu-red) dengan waktu hanya setengah hari,” jelas Ketua Panwaslu kota Lhokseumawe.

Dia menambahkan, Panwaslu kota Lhokseumawe juga menggelar kegiatan terkait pengawasan Pemilu yang dilangsungkan di kantor Panwaslu. Dalam seminar ini, pihak Panwaslu melibatkan beberapa narasumber yang melibatkan seluruh Camat, Kapolsek dan Danramil yang berada di wilayah kota Lhokseumawe.


“ Kita juga mengundang media baik itu dari media cetak maupun media online untuk ikut dalam seminar menyangkut pengawasan dalam Pemilu mendatang,” ujarnya. (Adi) 

Sumber: Metro-online.co

Sunday, November 26, 2017

Jadwal Tes Wawancara Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Dalam Wilayah Pemerintah Kota Lhokseumawe

Lhokseumawe - Panwaslu Kota Lhokseumawe akan menyelenggarakan tes wawancara selama 2 hari dimulai pada hari selasa 28 November 2017 s/d 29 November 2017 sebagai salah satu tahapan yang harus dilalui dalam proses seleksi calon anggota Panwascam Se-Kota Lhokseumawe.


Ujian Tes wawancara  akan dilaksanakan mulai pukul 08.30 wib s/d selesai. Yang bertempat di Kantor Sekretariat Panwaslu Lhokseumawe  Jln. Petua Rumoh Rayeuk No. 57 Teumpok Teugoh. peserta yg mengikuti Tes wawancara sebanyak 24 orang. Pada tanggal 28 November 2017 Sebanyak 18 orang yang akan mengikuti tes wawancara dan sisanya sebanyak 3 orang akan mengikuti tes wawancara pada tanggal 29 November 2017.

Jadwal Tes Wawancara dapat didownload melalui link dibawah ini:

Tuesday, November 21, 2017

PENGUMUMAN HASIL TES TERTULIS CALON ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN DALAM WILAYAH PEMERINTAH KOTA LHOKSEUMAWE

Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dan setelah melakukan pemerikasaan dan penilaian atas hasil tes tulis calon anggota Panwaslu Kecamatan, bersama ini kami umumkan nama-nama Calon Anggota Panwaslu Kecamatan dalam wilayah pemerintah Kota Lhokseumawe yang lulus seleksi tes tertulis.

Nama-nama yang lulus tes tertulis, agar mengikuti tes wawancara pada tanggal 28 – 29 November 2017, Pukul 08.00 WIB – Selesai. Tempat Pelaksanaan tes Wawancara akan diumumkan kembali. Kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan tertulis terhadap figur calon anggota Panwaslu Kecamatan dalam wilayah pemerintah Kota Lhokseumawe yang ditujukan kepada Sekretariat Panwaslu Kota Lhokseumawe (Identitas pelapor akan dirahasiakan). Urutan kelulusan dibuat berdasarkan nomor urut pendaftaran peserta.

Dokumen yang harus dibawa pada saat tes wawancara adalah sebagai berikut:
1.        Surat Izin dari atas langsung (khusus bagi yang berstatus PNS)
2.       Surat keterangan tidak pernah dijatuhi pidana penjara dengan ancaman 5 (lima) tahun atau lebih dari Pengadilan.

Form Pengumuman Dapat didownload melalui link dibawah ini :

Friday, November 17, 2017

Jadwal Peserta Mengikuti Ujian Tulis

Ilustrasi peserta panwascam mengikuti ujian tulis

Lhokseumawe - Panwaslu Kota Lhokseumawe hari Minggu 19/11/2017 akan menyelenggarakan ujian tulis sebagai salah satu tahapan yang harus dilalui dalam proses seleksi calon anggota Panwascam Se-Kota Lhokseumawe.
Ujian tulis akan dilaksanakan pada pukul 08.30 WIB. Tempatnya digedung Jurusan Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Malikussaleh Jln. Samudra, Lancang Garam, Banda Sakti, Kota Lhokseumawe,  (disamping bpd syariah atau didepan SMPN 1 Lhokseumawe). peserta yg mengikuti ujian tulis sebanyak 125 orang.

Thursday, November 16, 2017

Panwaslu Kota Lhokseumawe seleksi 131 calon PPK

Lhokseumawe (ANTARA Aceh) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, melakukan seleksi terhadap 131 calon Pengawas Pemilu Kecamatan (PPK) se- Kota Lhokseumawe.

Ketua Panwaslu Kota Lhokseumawe T. Zulkarnen, mengatakan, bahwa Panwaslu telah melakukan verifikasi berkas seluruh peserta calon anggota PPK se Kota Lhokseumawe yang berjumlah 131 orang.

"Melalui Kelompok Kerja Pembentukan Panwascam Se-Kota Lhokseumawe, telah dilakukan verifikasi berkas seluruh peserta  calon anggota PPK se-kota Lhokseumawe, sebanyak 131 berkas," ujar T. Zulkarnen.

Dirincikan olehnya,  dari 131 jumlah pendaftar dengan rincian sebagai berikut, Kecamatan Banda Sakti  58 peserta, Muara Satu 15 Peserta,  Muara Dua 35 dan peserta dari Kecamatan Blang Mangat sebanyak 24 orang peserta.  Dari jumlah tersebut, keterlibatan pendaftar laki-laki sebanyak 100 orang (76,51%) dan Perempuan 32 orang (23,48%).

Lanjutnya, setelah dilakukan penelitian berkas secara sistemik maka diputuskan yang lulus administrasi sebanyak 125 orang dan yang tidak lulus administrasi sebanyak 7 orang.
"Bagi yang telah lulus seleksi, daftar lengkapnya  dapat dilihat di sekretariat Panwaslu Kota Lhokseumawe di jalan Petua Rumoh Rayeuk No.57 Gampong Teumpok Teungoh," kata Ketua Panwaslu Kota Lhokseumawe.

Dia menambahkan kepada yang lulus tahap administrasi, selanjutnya akan mengikuti ujian tes tulis yang akan dilaksanakan pada hari Minggu, 19 November 2017, pukul 08.30 Wib. Mengenai  tempat ujian dan ketentuan lainnya akan di umumkan kembali nanti pada tanggal 18 November 2017.

Dia mengatakan dalam upaya mendapatkan calon Panwascam yang memiliki kompetensi, professional dan berintegritas, maka kepada masyarakat juga diberi kesempatan untuk memberi tanggapan serta masukan kepada sekretariat Panwaslu Kota Lhokseumawe, terkait dengan figur dari para calon anggota panwascam tersebut. Indentitas pelapor dijamin kerahasiaannya, pungkas ketua Panwaslu Kota Lhokseumawe.

Pewarta: Mukhlis
Editor: Salahuddin Wahid

Sumber : aceh.antaranews.com

Layanan Pengaduan Masyarakat

Untuk masyarakat yang ingin memberikan tanggapan tentang penerimaan panwascam bisa mendownload formulir tanggapan masukkan masyarakat dibawah ini dan bisa Mengembalikan melalui E-mail : tmpanwaskotalsm@gmail.com

Formulir Pengaduan dapat didownload melalui link dibawah ini :

Wednesday, November 15, 2017

Panwaslu Lhokseumawe ajak masyarakat partisipatif kawal pemilu


Lhokseumawe (ANTARA Aceh) - Panitia pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawal dan mengawasi pemilihan umum agar demokrasi dan berkulitas.
\
Ketua Panwaslu Kota Lhokseumawe T Zulkarnen, di Lhokseumawe, Jumat mengatakan, pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat yang dilaksanakan dengan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil serta dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

Terkait dengan itu, Panwaslu mengadakan kegiatan diskusi yang dihadiri instansi pemerintah, masyarakat, perwakilan partai politik, organisasi profesi.

Disebutkan, salah satu tujuan kegiatan diskusi yang bertemakan "Strategi Pengawasan Partisipatif Tantangan dan Hambatan dalam Pengawasan Pemilu 2019" adalah mengajak semua elemen masyarakat supaya aktif dalam mengawasi jalannya pemilu nanti.

Karena sesuai dengan amanah pasal 448 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, menyebutkan bahwa penyelenggara pemilu diselenggarakan dengan partisipasi masyarakat melalui sosialisasi dan pendidikan politik pemilu.

"Pengawasan dari masyarakat dan semua elemen yang ada dirasakan cukup efektif, untuk menekan terjadinya pelanggaran yang terjadi di lapangan," ucapnya.

Zulkarnen mengatakan, melalui keterlibatan berbagai elemen dalam pengawasan partisipatif dapat mendorong terwujudnya pelaksanaan pemilu yang berjalan dengan suasana yang kondusif, aman, damai dan tertib serta lancar.

Sementara itu, salah seorang peserta dari kalangan organisasi pemuda mengatakan, enggannya warga melapor terhadap kecurangan pelaksanaan pemilu disebabkan tidak adanya jaminan keamanan bagi pelapor, sehingga warga lebih memilih diam.

Oleh karena itu, sangat diharapkan kepada penyelenggara pemilu, supaya memberi jaminan keamanan bagi pelapor, supaya masyarakat berani memberi laporan apabila ada kecurangan dalam pelaksanaan pemilu.

Pewarta : Mukhlis
Editor: Salahuddin Wahid

Sumber : aceh.antaranews.com

125 Peserta Lulus Administrasi Calon Panwascam Lhokseumawe

Sumber Foto (rri.co.id)

LHOKSEUMAWE – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kota Lhokseumawe melalui Kelompok Kerja Pembentukan Panwascam Se-Kota Lhokseumawe telah melakukan verifikasi berkas seluruh peserta calon anggota pengawas pemilu kecamatan, Rabu (15/11/2017).
Ketua Panwaslu kota Lhokseumawe Teuku Zulkarnaen, Ph.D, mengatakan jumlah pendaftar calon Panwascam sekitar 131 peserta dengan rincian kecamatan Banda Sakti 58 peserta, Muara Satu 15 peserta, Muara Dua 35 peserta dan Blang Mangat 24 peserta. Dari jumlah tersebut keterlibatan laki-laki 100 orang dengan persentase 76,51 persen, sedangkan peserta perempuan 31 orang 23,48 persen.
Lebih lanjut dikatakan Teuku Zulkarnaen, setelah dilakukan penyeleksian berkas administrasi 7 peserta di nyatakan gugur karena tidak melengkapi berkas administrasi dan 125 peserta lulus untuk mengikuti tes ujian tulis. Daftar lengkap peserta yang lulus administrasi bisa dilihat di sekretariat panwaslu Kota Lhokseumawe di jalan Petua Rumoh Rayeuk No.5, desa Tumpok Teumpok Teungoh, kecamatan Banda Sakti.
Bagi peserta yang lulus tahap administrasi akan mengikuti ujian tulis hari Minggu 19 November 2017 pukul 08.30 WIB, lokasi ujian dan peraturan lainnya akan diumumkan kembali pada 18 November 2017, sebut ketua Panwaslu Kota Lhokseumawe.
“Untuk mendapatkan calon Panwascam yang memiliki kompetensi, profesional dan berintegritas maka diharapkan kepada masyarakat dapat memberi kesempatan agar memberikan masukan kepada komisioner Panwaslu Kota Lhokseumawe terkait dengan figur dari calon anggota panwascam tersebut identitas pelapor dijamin kerahasiaanya,” pungkasnya.

Sumber : pelita8.com

Panwaslu Kota Lhokseumawe Umumkan Calon Panwascam Lulus Administrasi


Lhokseumawe - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Lhokseumawe, mengumumkan calon anggota Panitia Pengawas  pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kota Lhokseumawe, sebanyak 125 dari 131 pendaftar akan mengikuti tahapan selanjutnya, karena telah dinyatakan lulus syarat administrasi, Rabu (15/11/2017).         
Ketua Panwaslu Kota Lhokseumawe, Teuku Zulkarnaen kepada RRI mengatakan, jumlah pendaftar calon Panwascam se-Kota Lhokseumawe sekitar 131 peserta. Namun setelah tim Kelompok Kerja Pembentukan Panwascam melakukan verifikasi berkas seluruh peserta, sebanyak 125 orang lulus administrasi sedangkan  tujuh lainya dinyatakan tidak memenuhi syarat adminitrasi. 
“Dari empat kecamatan dalam Lhokseumawe  yang banyak pelamar calon anggota Panwascam yaitu Kecamatan Banda Sakti 58 peserta, kemudian, Muara Dua 35 peserta, Blang Mangat 24 peserta, dan Muara Satu 15 peserta, dengan jumlah pelamar 131 terdiri dari 100 orang  laki laki dan 31 orang perempuan,“ kata Teuku Zulkarnaen, Rabu (15/11/2017). 
Dikatakan, nama-nama peserta yang lulus administrasi bisa dilihat dikantor Sekretariat Panwaslu Kota Lhokseumawe di Jalan Petua Rumoh Rayeuk no. 5, Desa Tumpok Teumpok Teungoh, kecamatan Banda Sakt. Sedangkan bagi peserta yang lulus tahap administrasi akan mengikuti ujian tulis yang akan digelar di gedung Teknik Unimal Lhokseumawe pada Minggu 19 November 2017 mendatang dan peraturan lainnya akan diumumkan sehari sebelum ujian tulis berlangsung. 
“Untuk mendapatkan calon anggota Panwascam yang memiliki kompetensi, profesional dan berintegritas, maka kami harapkan kepada masyarakat untuk memberikan masukan kepada Komisioner Panwaslu Kota Lhokseumawe. Terkait dengan figur dari calon anggota Panwascam yang telah lulus administrasi tersebut, identitas pelapor akan dirahasiakan,” terangnya. (FUL/HF)
Sumber : rri.co.id

125 Calon Panwascam Lulus Seleksi Administrasi

ilustrasi
Masyarakat diminta memberikan masukan terkait rekam jejak kandidat.

Lhokseumawe - 125 calon anggota pengawas pemilu kecamatan dinyatakan lulus seleksi administrasi. Penilaian itu dilakukan setelah Kelompok Kerja Pembentukan Panwascam melakukan pemeriksaan keabsahan dan legalitas berkas persyaratan administrasi seluruh calon.

“Bagi calon yang dinyatakan lulus administrasi ini berhak mengikuti ujian tulis,” kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kota Lhokseumawe, Teuku Zulkarnaen, Rabu, 15 November 2017.
Tes lanjutan akan digelar Ahad, 19 November 2017, pukul 8.30 WIB. Tempat dan ketentuan lainnya akan di umumkan kembali satu hari sebelum dilakukan ujian tes tulis,” kata

Zulkarnaen menambahkan, jumlah calon peserta awal yang mendaftar sebanyak 132 calon dan yang dinyatakan lulus hannya 125 calon. Sementara untuk 7 orang calon lainnya dinyatakan gugur karena tidak bisa melengkapi berkas administrasi dengan tegang waktu yang telah diberikan.

Jumlah pendaftar keseluruhan dengan rincian sebagai berikut, Kecamatan Banda Sakti 58 peserta, Muara Satu 15 peserta, Muara Dua 35 peserta dan Blang Mangat 24 peserta. Dengan keterlibatan laki-laki sebanyak 100 orang (76,51 persen) dan perempuan 32 orang (23,48 persen).

“Daftar peserta lulus tes dapat dilihat di Sekretariat Panwaslu Kota Lhokseumawe, Jalan Petua Rumoh Rayeuk Nomor 57 Gampong Teumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe,” ujar Zulkarnaen.


Sumber: kba.one

Tuesday, November 14, 2017

PENGUMUMAN HASIL PENELITIAN BERKAS ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN SE-KOTA LHOKSEUMAWE

Panitia Pengawas Pemilu kota Lhokseumawe melalui Kelompok Kerja Pembentukan Panwascam Se-Kota Lhokseumawe telah melakukan verifikasi berkas seluruh peserta calon anggota pengawas pemilu kecamatan se-kota Lhokseumawe.

Jumlah pendaftar seluruhnya adalah 131 dengan rincian: Kecamatan Banda Sakti: 58 peserta; Muara Satu: 15 Peserta; Muara Dua 35 Peserta dan Blang Mangat: 24 Peserta. Dari jumlah tersebut keterlibatan laki2 sebanyak 100 orang (76,51%) dan Perempuan 32 orang (23,48%). Setelah dilakukan penelitian berkas secara sistemik maka diputuskan yang lulus administrasi sebanyak 125 orang dan yang tidak lulus administrasi sebanyak 7 orang. daftar lengkap dapat dilihat di sekretariat panwaslu kota Lhokseumawe di jalan Petua Rumoh Rayeuk No.57 Gampong Teumpok Teungoh.

Kepada yg lulus tahap administrasi selanjutnya akan mengikuti ujian tes tulis yang akan dilaksanakan pada hari Minggu, 19 November 2017 pukul 08.30 Wib tempat ujian dan ketentu lainnya akan di umumkan kembali nanti pada tanggal 18 November 2017.

Dalam ragka mendapatkan calon panwascam yg memiliki kompetensi, professional dan berintegritas, maka kepada masyarakat juga diberi kesempatan untuk memberi tanggapan serta masukan kepada sekretariat panwaslu kota Lhokseumawe terkait dengan figur dari para calon anggota panwascam tersebut, identitas pelapor dijamin kerahasiaannya.

Lhokseumawe, 15 November 2017

PANITIA PENGAWAS PEMILU KOTA LHOKSEUMAWE
KELOMPOK KERJA PEMBENTUKAN PANWASLU KECAMATAN

(Ketua)                                                                            (Sekretaris)


  (Teuku Zulkarnaen, Ph.D)                                                (Santi Setiawati, SE)


Form Pengumuman Dapat didownload melalui link dibawah ini :

Monday, November 13, 2017

132 Calon Daftar Anggota Panwascam

Ketua Panwaslu Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) kota Lhokseumawe menerima calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam). Saat ini sudah 132 orang mendaftar dari berbagai kota di Lhokseumawe.

“ Dari jumlah tersebut, terdapat 100 orang pendaftar laki-laki dan sisanya 32 orang merupakan wanita,” ujar Ketua Panwaslu kota Lhokseumawe, Teuku Zulkarnaen, Ph.D kepada wartawan.

Dikatakannya, dari 132 orang pendaftar tersebut, terdapat 25 orang pendaftar yang masih belum lengkap berkas yang diajukan sebagai persyaratan. Namun pihak Panwaslu masih membuka kepada peserta untuk melengkapi berkas tersebut yang masih kurang hingga batas yang ditentukan.

“ Kelengkapan berkas bagi calon pendaftar ini masih bisa dilengkapi berkas mereka yang masih belum lengkap. Apabila lewat batas waktu yang ditentukan, maka calon tersebut dianggap batal untuk mengikuti calon anggota Panwascam,” ujarnya.

Ditambahkannya, setelah selesai tahap pendaftaran, maka pihaknya akan melakukan verifikasi berkas calon dan selanjutnya akan diumumkan yang lulus administrasi dalam waktu dekat.


“ Kita menerima masukan dan informasi dari siapa aja untuk meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap calon anggota Panwascam yang akan menjalani tes. Kita harapkan bagi calon yang lulus dapat mengemban tugas pengawasan dengan baik sesuai aturan yang berlaku,” pinta pria ini. (Adi)

Sumber : www.metro-online.co

Sunday, November 12, 2017

Informasi Lanjut Perbaikan Berkas

Ilustrasi Partisipasi masyarakat dalam mendaftar Panwascam 2017

Lhokseumawe - Panwaslu panitia seleksi panwascam kota Lhokseumawe, pada tanggal 12/11/2017 4 calon anggota panwascam telah mengembalikan perbaikan berkas dari 25 calon pendaftar. Penutupan Perbaikan berkas berakhir pada tanggal 13/11/2017 dengan total 19 berkas yang telah melakukan perbaikan hingga saat ini. 
Berikut 19 Peserta yang telah melakukan perbaikan berkas:
1. (051) Kec. Banda Sakti
2. (115) Kec. Muara Dua
3. (075) Kec. Muara Dua
4. (076) Kec. Blang Mangat
5. (128) Kec. Muara Dua
6. (098) Kec. Blang Mangat
7. (088) Kec. Banda Sakti
8. (123) Kec. Banda Sakti
9. (104) Kec. Banda Sakti
10. (120) Kec. Muara Dua
11. (108) Kec. Banda Sakti
12. (102) Kec. Blang Mangat
13. (125) Kec. Banda Sakti
14. (072) Kec. Banda Sakti
15. (023) Kec. Muara Dua
16. (082) Kec. Muara Dua
17. (053) Kec. Banda Sakti
18. (001) Kec. Muara Dua
19. (005) Kec. Muara Dua

pengumuman kelulusan penelitian administrasi pada tanggal 15/11/2017

Saturday, November 11, 2017

Sampai Hari Ini Pendaftar Calon Panwascam Belum Sepenuhnya Mengembalikan Berkas


Lhokseumawe - Panwaslu panitia seleksi panwascam kota Lhokseumawe, proses tahap-tahap perbaikan berkas dari 25 berkas yang tidak memenuhi kelengkapan berkas hari ini 11/11/2017 ada 5 calon anggota panwascam yang telah mengembalikan berkas. Dan sisanya masih 10 lagi yang belum mengembalikan berkas yang telah diperbaiki. waktu terakhir pengembalian perbaikan berkas sampai besok 12/11/2017 pukul 23.59 WIB.

Berikut adalah No Peserta yang telah melakukan perbaikan berkas:
1. (023) Kec. Muara Dua
2. (082) Kec. Muara Dua
3. (053) Kec. Banda Sakti
4. (001) Kec. Muara Dua
5. (005) Kec. Muara Dua

Friday, November 10, 2017

Perbaikan Berkas Pendaftar Calon Panwascam Kota Lhokseumawe

Ilustrasi semua Berkas yang telah diferifikasi

Lhokseumawe - Pokja Pembentukan panwaslu kecamatan dalam pemerintah kota Lhokseumawe, menyampaikan bahwa proses tahap perbaikan berkas bagi peserta yang tidak memenuhi kelengkapan berkas administrasi masih diberi kesempatan untuk menlengkapinya sampai dengan tanggal  12 November 2107. sampai dengan berita ini di tuliskan sudah ada 10 calon anggota panwaslucam yang telah mengembalikan berkas, dan sisanya masih ada 15 orang lagi yang belum mengembalikan berkas perbaikan.

berikut peserta dengan nomor pendaftaran yang telah mengembalikan berkas perbaikan

1. (128) Kec. Muara Dua
2. (098) Kec. Blang Mangat
3. (088) Kec. Banda Sakti
4. (123) Kec. Banda Sakti
5. (104) Kec. Banda Sakti
6. (120) Kec. Muara Dua
7. (108) Kec. Banda Sakti
8. (102) Kec. Blang Mangat
9. (125) Kec. Banda Sakti
10. (072) Kec. Banda Sakti



Partisipasi Masyarakat Adalah Sayap Pengawasan Pemilu

Dosen Antropologi Ilmu Politik Universitas Malikussaleh, T Kemal Pasya, saat memberikan materi sosialisasi Focus Group Discussion (FGD) di Harun Square Hotel

LHOKSEUMAWE - Untuk menjamin agar Pemilihan Umum (Pemilu) serentak di Kota Lhokseumawe berjalan sesuai dengan ketentuan dan asas pemilu, maka diperlukan adanya strategi pengawasan partisipatif tantangan dan hambatan dalam pengawasan terhadap proses pelaksanaanya.
“Pengawasan partisipatif saya rasa cukup efektif untuk melakukan pengawasan secara maksimal, termasuk melakukan pencegahan pelanggaran yang akan terjadi nantinya dilapangan,” kata Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kota Lhokseumawe, Teuku Zulkarnaen di sela-sela sosialisasi Focus Group Discussion (FGD) di Harun Square Hotel, Kamis (9/11).
Teuku Zulkarnaen mengatakan, keterlibatan berbagai elemen dalam pengawasan partisipatif dapat mendorong terwujudnya pelaksanaan pemilu dengan harapan dan cita-cita yang bisa berjalan dengan ritme suasana yang kondusif, aman, damai, tertib dan lancar.
“Partisipasi masyarakat adalah sebagai sayap pengawasan pemilu. Maka hari ini melalui sosialisasi FGD ini, kita ingin mendengar langsung kendala dan masalah apa saja yang kerap dihadapi masyarakat serta pelanggaran apa saja pada pelaksanaan pemilu sebelumnya baik itu di tingkat gampong-gampong maupun kecamatan,” ujar Teuku Zulkarnaen.
Sebutnya, setelah mendengarkan semua persoalan dalam diskusi, baik itu masalah, pelanggaran maupun kecurangan yang dilakukan oleh oknum tertentu. Maka untuk kedepannya Panwaslu Kota Lhokseumawe bertekad bersama seluruh elemen masyarakat, tokoh masyarakat dan stokolder agar untuk sama-sama membenahan agar hal tersebut tidak kembali.
Dalam sosialisasi tersebut mengahadirkan pemateri Dosen Antropologi Ilmu Politik Universitas Malikussaleh, T. Kemal Pasya, dengan peserta dari partai politik nasional lokal, Pemerintahan, Kepolisian, Kejaksaan, Akademisi, Tokoh Masyarakat, BEM Perguruan tinggi, LSM, Ormas dan Ulama Kota Lhokseumawe.

Sumber : ajnn.net

Wednesday, November 8, 2017

Masyarakat Masih Sulit Bedakan Antara Politik Uang dan Uang Politik

Ketua Panwaslu Lhokseumawe Teuku Zulkaraen. Foto: KBA/Ryzhal Bayezid

Ada beberapa hal yang dianggap sebagai politik uang meski sebenarnya, itu merupakan ongkos politik dan tidak melanggar aturan.
Lhokseumawe - Masyarakat perlu didorong untuk terlibat dalam mengawasi pelaksanaan pemilihan umum. Hal ini hanya dapat dilakukan jika tumbuh kesadaran terhadap pentingnya hal ini dalam proses demokrasi dan meningkatnya pengetahuan masyarakat terkait pemilu.
"Pengawasan pemilu harus menjadi tanggung jawab bersama,” kata Dosen Hukum Universitas Malikussaleh Amrijal J Prang pada sosialisasi tentang pemilu di Lhokseumawe, Rabu, 8 November 2017. “Keterlibatan masyarakat penting, selain peran Bawaslu Provinsi, Bawaslu kabupaten/kota, Panwascam, Panwas Desa dan Panwas TPS."
Permasalahan lainnya yang kerap dihadapi masyarakat dalam pengawasan pemilu di tengah-tengah masyarakat antara lain adalah dimana masyarakat masih susah membedakan antara money politik dan money pos politik. Amrijal mencontohkan sebuah partai politik menyerahkan uang kepada masyarakat dengan alasan untuk pembuatan spanduk atau ongkos pasang spanduk. Dalam pos politik, hal itu tidak dilarang.
“Nah, itu mungkin yang hingga saat ini masih menjadi sebuah kesulitan bagi masyarakat dalam membedakannya," kata Amrijal.

Sumber : kba.one

Panwaslu Kota Lhokseumawe Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu


Lhokseumawe : Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Lhokseumawe, menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif pemilihan umum (Pemilu) bagi seluruh komponen masyarakat sipil Lhokseumawe, di Lhoksuemawe Aceh, Rabu (8/11/2017). 

Dalam kegiatan itu turut dihadiri narasumber dari akademisi Universitas Malikussaleh (Unimal) Aceh Utara, Doktor Amrizal J, Prang yang pengamat hukum tatanegara, yang dikuti puluhan peserta dari sejumlah OKP, Ormas, LSM dan aktivis perempuan  yang ada di Lhokseumawe.  

Ketua Panwaslu Kota Lhokseumawe T. Zulkarnaen, Ph.D mengatakan tujuan kegiatan itu adalah untuk mengajak peran aktif masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang, karenanya keterlibatan dan peran aktif masyarakat untuk ikut mengawasi Pemilu akan sangat membantu terwujudnya Pemilu yang jujur dan adil.

“Pengawasan partisipatif itu sangat penting, karena itu merupakan upaya pencegahan terjadinya pelanggaran Pemilu atas partisipasi masyarakat dengan mempersempit ruang gerak bagi yang ingin melakukan pelanggaran saat dan menjelang pemilu,“ kata T. Zulkarnaen, Ph.D  didamping dua anggotanya  Muzakir, ST dan Sofhia Annisa, M.Pd. (FUL/WDA)


Sumber : rri.co.id

Sunday, November 5, 2017

Danrem 011/LW Terima Audiensi Panwaslu Lhokseumawe dan Aceh Utara


Lhokseumawe - Dalam rangka silaturahmi dan menindaklanjuti program kerja untuk mensukseskan Pemilihan Umum (pemilu) tahun 2019,  Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa  Kolonel Inf Agus Firman Yusmono, S.I.P, M.Si terima audiensi dari Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kota Lhokseumawe dan Kab. Aceh Utara tentang kesiapan panwaslu pada pelaksanaan pemilu 2019, acara tersebut dilaksanakan diruang kerja Danrem 011/Lilawangsa, Rabu (27/9).

Pada kesempatan itu, Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Agus Firman Yusmono, S.I.P, M. Si mengatakan disinilah salah satu letak tugas dan tanggung jawab TNI-AD dalam hal memberikan kenyamanan dan keamanan bagi rakyat dalam menentukan kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.

“ Korem 011/Lilawangsa beserta jajarannya siap untuk mendukung pelaksanaan Pemilu 2019 dan akan menyiapkan diri sedini mungkin dalam hal kesiapan pengamanan baik personil maupun materiil serta satuan,” pungkasnya

Selanjutnya, Panwaslu Kab. Aceh Utara Yusriadi mengucapkan terimakasih atas  apresiasinya Danrem 011/LW yang telah memberikan banyak waktu pada Audiensi yang dilaksanakan oleh panitia pengawasan pemilu Kota Lhokseumawe dan Kab. Aceh Utara.

Kegiatan Audiensi ini dilaksanakan memiliki tujuan untuk memberikan gambaran tentang tahapan, program dan jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2019 serta dukungan pengamanan dari Korem 011/Lilawangsa sehingga tahapan pemilu berjalan dengan lancar, aman dan damai sesuai harapan.

sumber: statusaceh.net

Friday, November 3, 2017

PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN


PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
 KOTA LHOKSEUMAWE
Alamat: Jln. Petua Rumoh Rayeuk No. 57 Teumpok Teugoh
E-mail : panwaslulhokseumawe17@gmail.com

PENGUMUMAN
PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN
Nomor :023/Panwaslu-lsw/X/2017

Dalam rangka pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu Kecamatan), maka Panwaslu Kota Lhokseumawe membuka kesempatan bagi warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan mulai tanggal 03 s.d 09 November 2017.
Adapun ketentuan pendaftaran adalah sebagai berikut :
1.      Persyaratan calon anggota Panwaslu Kecamatan adalah sebagai berikut :
a)      Warga Negara Indonesia;
b)      Berusia Paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun;
c)      Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas atau sederajat
d)     Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
e)      Foto copy Ijazah pendidikan terakhir yang sudah disahkan/dilegalisir oleh instansi yang berwenang;
f)       Pas Photo warna terbaru ukuran 4x6 sebanyak5 (lima) lembar;
g)      Daftar Riwayat Hidup (DRH);
h)      Setiap kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
i)        Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
j)        Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian  dan pengawasan Pemilu;
k)      Mampu secara jasmani dan rohani (yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah atau Puskesmas) dan disampaikan pada saat pendaftaran, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika (yang dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi yang berwenang) dan disampaikan kepada panitia satu hari sebelum pelantikan;
l)        Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun   pada saat mendaftar sebagai calon;
m)    Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah pada saat mendaftar sebagai calon;
n)      Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan  yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih (yang dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi yang berwenang), surat keterangan dibawa pada saat tahapan wawancara;
o)      Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
p)      Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan atau Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;
q)      Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu; dan
r)       Bersedia bekerja penuh waktu;

NB :
Formulir Pendaftaran dan Persyaratan lainnya
Dapat diambil di Sekretariat Panwaslu
                                                                                                  
                                                                           Lhokseumawe, 31 Oktober 2017

PANITIA PENGAWAS PEMILU KOTA LHOKSEUMAWE
KELOMPOK KERJA PEMBENTUKAN PANWASLU KECAMATAN

(Ketua)                                                                            (Sekretaris)


  (Teuku Zulkarnaen, Ph.D)                                                (Santi Setiawati, SE)



2.      Mengajukan surat pendaftaran yang ditunjukan kepada Panwaslu Kota Lhokseumawe dengan dilampiri:
a)      Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih belaku;
b)      Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang sudah disahkan/dilegalisir oleh instansi yang berwenang;
c)      Pas Photo warna terbaru ukuran 4x6 sebanyak3 (lembar);
d)     Daftar Riwayat Hidup (DRH);
e)      Surat Keterangan yang  memuat;
1)      Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus1945;
2)      Tidak pernah menjadi angota partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir yang dinyatakan secara tertulis dalam surat pernyataan yang sah;
3)      Bersedia bekerja penuh waktu;

3.      Pelamar dapat melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi calon.
4.      Tempat pengambilan formulir pendafataran dapat di peroleh di Sekretariat Panwaslu Kota Lhokseumawe
5.      Cara pengiriman Dokumen pendaftran dapat diantar langsung.
6.      Dibuat masing-masing rangkap 3(tiga) terdiri dari 1 (satu) asli dan 2 (dua) fotocopy.
7.      Waktu penerimaan pendaftaran dimulai tanggal 03 s.d 09 November 2017

8.      Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya.

 Lhokseumawe, 31 Oktober 2017

PANITIA PENGAWAS PEMILU KOTA LHOKSEUMAWE
KELOMPOK KERJA PEMBENTUKAN PANWASLU KECAMATAN

(Ketua)                                                                            (Sekretaris)


  (Teuku Zulkarnaen, Ph.D)                                                (Santi Setiawati, SE)



Formulir dapat di download melalui link dibawah ini :