Monday, October 8, 2018

Panwaslu Kota Lhokseumawe Bersama Parpol Diskusi Lokasi Pemasangan APK

Panwaslih Kota Lhokseumawe Bersama Parpol Diskusi lokasi pemasangan APK


KBRN, Lhokseumawe : Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Lhokseumawe bersama pengurus lintas Partai Politik (Parpol) baik nasional maupun lokal melakukan diskusi terkait lokasi dan wilayah pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) pemilu 2019, disalah satu warung kopi di Lhokseumawe. 

Dalam diskusi maupun pertemuan tersebut, dihadiri seluruh komisioner Panwaslu yaitu T. Zulkarnaen (ketua), Muzakir dan Sofhia Annisa (anggota) serta 20 orang perwakilan pengurus parpol baik lokal maupun nasional.

Ketua Panwaslu Kota Lhokseumawe T. Zulkarnaen didampingi koordinator Divisi hukum Penindakan Pelanggaran dan Sengketa, Sofhia Annisa kepada RRI mengatakan dalam pertemuan tersebut membahas tentang kesiapan parpol dalam melaksanakan tahapan kampanye pemilu 2019 di Kota Lhokseumawe.

 “Selain itu kita juga membahas beberapa hal menyangkut tentang lokasi dan wilayah pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), jumlah APK yang  boleh dipasang, ukuran APK, serta disribusi APK di wilayah Kota Lhokseumawe,“ sebut T. Zulkarnaen, Sabtu (6/10/2018)

Disebutkan pemasangan alat peraga kampanye harus berdasarkan pada SK KIP Kota Lhokseumawe Nomor 21/HK.03.1-Kpt/1173/KIP-Kot./IX/2018 tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) pemilu 2019.

“Pada intinya kita mengajak semua yang terlibat dalam pemilu untuk menyamakan persepsi antara penyelenggara dengan peserta pemilu, guna mencapai kesepakatan bersama. Baik itu menyangkut pelaksanaan aturan pada tahapan kampanye maupun dalam mencegah terjadinya potensi pelanggaran pada tahapan palaksanaan kampanye.”terangya

Sementara itu, Sofhia Annisa menambahkan, dalam pertemuan itu, panwaslu dan parpol yang  menjadi peserta pemilu  telah menyepakati secara bersama terkait penegakan hukum kedepannya atas tiap temuan maupun laporan dugaan pelanggaran dalam pelaksaan kampanye .

“Kita harapkan dengan pertemuan ini, bisa terbangun sinergisitas antar peserta pemilu dengan panwaslu, untuk dapat berkerja bersama-sama dan saling mengingatkan satu sama lain, guna mewujudkan pemilu yang demokratis aman damai dan sejuk di Kota Lhokseumawe.”harapnya (FUL).
Sumber : rri.co.id