Lhokseumawe : Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih)
Kota Lhokseumawe menemukan ribuan segel logistik pemilu 2019 yang dikategorikan
buruk atau tidak sesuai dengan warna. Hal itu dikatakan Ketua Panwaslih Kota
Lhokseumawe, Teuku Zulkarnaen saat Rapat Koordinasi (Rakor) dengan sejumlah
Jurnalis di Lhokseumawe.
Rakor
dengan mitra kerja dengan tema “Bersama Jurnalis Wujudkan Pemilu yang berintegritas”, digelar
di salah Cafee di Lhokseumawe, Selasa (26/2/2019) sore, turut hadir
dua komisioner lainnya yaitu, Sofhia Annisa, Muzakir, dan Staf Panwaslih.
“Saat verifikasi dan
penghitungan segel yang dilakukan Komisioner KIP Kota Lhokseumawe, yang turut
kami saksikan bersama aparat kepolisian, menemukan sekitar 9,585 keping dalam
keadaan tidak susuai warna (buruk), segel tersebut diantaranya dipakai untuk
kotak surat suara, amplop berita acara, gembok kotak suara dan beberapa jenis
logistik pemilu lainnya ” kata Teuku Zulkarnaen.
Dikatakan, Saat ini, jumlah
segel kotak suara yang telah diterima KIP Kota Lhokseumawe sebanyak 48.475
keping, yang baik (sesuai warna) sebanyak 38.890 keping dan dalam
keadaan tidak baik (tidak sesuai warna) sebanyak 9.585 keping.
“Kami telah merekomendasi
KIP Kota Lhokseumawe untuk segera meminta ganti ke KPU pusat tentang segel yang
tidak baik, termasuk segel yang kurang sekitar 158 keping,” terangnya. Selasa
(26/2/2019).
Selain itu, dalam pertemuan
dengan belasan para jurnalis dari berbagai media cetak, baik elekronik, cetak
dan online, turut membahas tentang Keputusan KPU nomor
278/PL.02.0,Kpt/06/KPU/I/2019,yangdikeluarkan pada 26 Januari 2019
lalu dan lainnya.
“Keputusan itu tentang biaya
makan, minum, dan tranportasi peserta pemilu. Biaya dimaksud, tidak diberikan
dalam bentuk uang kepada peserta kampanye. Artinya, bisa kupon makan dan minum,
maupun kupon pengisian BBM. Jika dalam bentuk uang artinya
melanggar,"terangnya.
Sumber : rri.co.id
No comments:
Post a Comment