Panwaslu Kota Lhokseumawe
melantik dan mengambil sumpah anggota Panwaslu Kecamatan, Kamis (7/12/2017).
(foto : Ist)
Lhokseumawe –
Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Lhokseumawe,
melantik dan mengambil sumpah 12 anggota Panwaslu Kecamatan, Kamis
(7/12/2017). Prosesi pelantikan tersebut dihadiri oleh Muspida Kota
Lhokseumawe serta sejumlah undangan lainnya.
Ketua Panwaslu Kota Lhokseumawe, Teuku
Zulkarnaen, Ph.D, pada sambutannya mengucapkan selamat kepada anggota yang
dilantik. Selain itu meminta agar anggota tersebut dapat bekerja dengan
baik dan profesional. Yakni sesuai ketentuan perundang-undangan yang
berlaku.
“Mari kedepankan prinsip dari azas
penyelenggara pemilu yaitu, mandiri, jujur, adil profesional, efektif, efisien,
tertib, terbuka dan proporsional serta akuntabel,”ujar ketua Panwaslu Kota
Lhokseumawe.
Kepada seluruh anggota panwaslu kecamatan, Zulkarnaen
juga meminta untuk membangun dan membina silaturrahmi dan koordinasi yang baik
dengan seluruh stakeholder yang ada di setiap kecamatan.
Sementara itu, Sekda Kota Lhokseumawe mewakili
Walikota Lhokseumawe, memberikan apresiasi kepada Panwaslu Kota Lhokseumawe
yang telah menyeleksi Panwaslu Kecamatan. Kepada anggota Panwaslu Kecamatan,
Walikota Lhokseumawe berharap agar dalam bekerja mengedepankan prinsip-prinsip
keadilan dan musyawarah.
“Koordinasi baik dengan semua pihak dan
bekerja dengan tekun. Semoga pengawasan pemilu dapat berjalan dengan
maksimal,”ujar Sekda membacakan sambutan Walikota Lhokseumawe.
Setelah prosesi pelantikan, ketua Panwaslu
kota Lhokseumawe dengan dua komisioner lainnya Muzakir, ST dan Sofhia Annisa,
M.Pd selanjutnya memberikan bimbingan teknis dengan materi terkait tugas yang
akan dijalankan oleh para anggota Panwaslu Kecamatan.
“Setelah pelantikan, kita memberikan bimbingan
teknis yang berhubungan dengan tugas, fungsi dan kewenangan Panwaslu Kecamatan.
Serta hal-hal yang berhubungan dengan organisasi Panwaslu, yakni pencegahan dan
penindakan dalam hubungan dengan kepemiluan. Khususnya dalam rangka Pemilu
Legislatif dan pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2019,”terang
Zulkarnaen.
Setelah pelantikan, para Panwaslu Kecamatan
diminta untuk berkoordinasi dengan camat masing-masing. Hal ini tentu
untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan di tingkat kecamatan.
Sumber : layarberita.com
No comments:
Post a Comment