Tuesday, January 23, 2018

Panwaslu Lhokseumawe lakukan simulasi pelaporan

Anggota dan staf Panwaslu Kota Lhokseumawe sedang melakukan simulasi pelaporan pelanggaran yang bertempat di kantor Panwaslu Kota Lhokseumawe, Selasa (23/1/2018). (Antara Aceh/Mukhlis)

Lhokseumawe ( Antaranews Aceh) - Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, melakukan simulasi pelaporan pelanggaran dalam upaya memberikan pelayanan pengawasan yang optimal untuk Pemilu 2019.

Anggota Panwaslu Kota Lhokseumawe Divisi Penindakan Pelanggaran, Sofhia Annisa di Lhokseumawe, Selasa mengatakan, kegiatan simulasi bertujuan memantapkan petugas pengawas dalam menerima laporan pelanggaran baik dari masyarakat maupun pihak-pihak lainnya yang terlibat dalam pemilu.

Mengenai materi simulasi antara lain, laporan pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum dan rumah ibadah, laporan mencoblos kertas suara lebih dari satu kali, laporan aparatur pemerintah dan kepala desa yang melakukan kampanye kepada salah satu partai politik dan laporan penyalahgunaan atribut kampanye.

Ia menyebutkan, kegiatan yang dilakukan itu didasarkan pada beberapa hal antara lain, untuk memberikan pengetahuan kepada staf dan petugas Panwaslu dalam menerima laporan dari masyarakat dan pihak-pihak lain terkait persoalan pemilu dan meminimalisir potensi pelanggaran saat proses pemilu berlangsung.

"Dengan adanya simulasi ini, kita harapkan petugas lebih siap dalam menghadapi berbagai persoalan saat masyarakat atau parpol dan pihak-pihak lain dalam memberikan laporan tentang pelanggaran pemilu," katanya. 

Pewarta : Mukhlis 
Editor: Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2018

No comments:

Post a Comment