Lhokseumawe - Panitia Pengawas Pemilu
(Panwaslu) Kota Lhokseumawe, mengumumkan calon anggota Panitia Pengawas
pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kota Lhokseumawe, sebanyak 125 dari 131
pendaftar akan mengikuti tahapan selanjutnya, karena telah dinyatakan lulus
syarat administrasi, Rabu (15/11/2017).
Ketua Panwaslu Kota
Lhokseumawe, Teuku Zulkarnaen kepada RRI mengatakan, jumlah pendaftar calon
Panwascam se-Kota Lhokseumawe sekitar 131 peserta. Namun setelah
tim Kelompok Kerja Pembentukan Panwascam melakukan verifikasi berkas
seluruh peserta, sebanyak 125 orang lulus administrasi sedangkan
tujuh lainya dinyatakan tidak memenuhi syarat adminitrasi.
“Dari empat kecamatan dalam
Lhokseumawe yang banyak pelamar calon anggota Panwascam yaitu
Kecamatan Banda Sakti 58 peserta, kemudian, Muara Dua 35 peserta, Blang Mangat
24 peserta, dan Muara Satu 15 peserta, dengan jumlah pelamar 131 terdiri dari
100 orang laki laki dan 31 orang perempuan,“ kata Teuku Zulkarnaen, Rabu
(15/11/2017).
Dikatakan, nama-nama peserta
yang lulus administrasi bisa dilihat dikantor Sekretariat Panwaslu Kota
Lhokseumawe di Jalan Petua Rumoh Rayeuk no. 5, Desa Tumpok Teumpok Teungoh,
kecamatan Banda Sakt. Sedangkan bagi peserta yang lulus tahap administrasi akan
mengikuti ujian tulis yang akan digelar di gedung Teknik Unimal Lhokseumawe
pada Minggu 19 November 2017 mendatang dan peraturan lainnya akan diumumkan
sehari sebelum ujian tulis berlangsung.
“Untuk mendapatkan calon
anggota Panwascam yang memiliki kompetensi, profesional dan berintegritas, maka
kami harapkan kepada masyarakat untuk memberikan masukan kepada Komisioner
Panwaslu Kota Lhokseumawe. Terkait dengan figur dari calon anggota Panwascam
yang telah lulus administrasi tersebut, identitas pelapor akan dirahasiakan,”
terangnya. (FUL/HF)
Sumber
: rri.co.id
No comments:
Post a Comment