PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
KOTA LHOKSEUMAWE
Alamat: Jln. Petua Rumoh
Rayeuk No. 57 Teumpok Teugoh
E-mail : panwaslulhokseumawe17@gmail.com
PENGUMUMAN
PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN
Nomor :023/Panwaslu-lsw/X/2017
Dalam rangka pembentukan Panitia Pengawas Pemilu
Kecamatan (Panwaslu Kecamatan), maka Panwaslu Kota Lhokseumawe membuka
kesempatan bagi warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan
diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan mulai tanggal 03 s.d 09 November
2017.
Adapun ketentuan pendaftaran adalah
sebagai berikut :
1.
Persyaratan calon
anggota Panwaslu Kecamatan adalah sebagai berikut :
a)
Warga Negara Indonesia;
b)
Berusia Paling rendah
25 (dua puluh lima) tahun;
c)
Berpendidikan paling
rendah Sekolah Menengah Atas atau sederajat
d)
Foto copy Kartu Tanda
Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
e)
Foto copy Ijazah
pendidikan terakhir yang sudah disahkan/dilegalisir oleh instansi yang
berwenang;
f)
Pas Photo warna
terbaru ukuran 4x6 sebanyak5 (lima) lembar;
g)
Daftar Riwayat Hidup
(DRH);
h)
Setiap kepada
Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar 1945, Negara
Kesatuan Republik Indonesia, Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi
17 Agustus 1945;
i)
Mempunyai integritas, berkepribadian yang
kuat, jujur, dan adil;
j)
Memiliki kemampuan dan
keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan,
kepartaian dan pengawasan Pemilu;
k)
Mampu secara jasmani
dan rohani (yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Rumah Sakit
Pemerintah atau Puskesmas) dan disampaikan pada saat pendaftaran, serta bebas dari
penyalahgunaan narkotika (yang dibuktikan dengan surat keterangan dari
instansi yang berwenang) dan disampaikan kepada panitia satu hari sebelum
pelantikan;
l)
Mengundurkan diri dari keanggotaan
partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat
mendaftar sebagai calon;
m)
Mengundurkan diri dari
jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di Badan Usaha Milik Negara
atau Badan Usaha Milik Daerah pada saat mendaftar sebagai calon;
n)
Tidak pernah dipidana
penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan
hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5
(lima) tahun atau lebih (yang dibuktikan dengan surat keterangan dari
instansi yang berwenang), surat keterangan dibawa pada saat tahapan wawancara;
o)
Bersedia bekerja penuh
waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
p)
Bersedia tidak
menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan atau Badan
Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah selama masa keanggotaan apabila
terpilih;
q)
Tidak berada dalam
satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu; dan
r)
Bersedia bekerja penuh
waktu;
NB :
Formulir Pendaftaran dan Persyaratan lainnya
Dapat diambil di Sekretariat Panwaslu
Lhokseumawe,
31 Oktober 2017
PANITIA PENGAWAS PEMILU KOTA
LHOKSEUMAWE
KELOMPOK KERJA PEMBENTUKAN
PANWASLU KECAMATAN
(Ketua)
(Sekretaris)
(Teuku Zulkarnaen,
Ph.D)
(Santi Setiawati, SE)
2.
Mengajukan surat pendaftaran yang ditunjukan kepada Panwaslu
Kota Lhokseumawe dengan dilampiri:
a)
Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih belaku;
b)
Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang sudah disahkan/dilegalisir
oleh instansi yang berwenang;
c)
Pas Photo warna terbaru ukuran 4x6 sebanyak3 (lembar);
d)
Daftar Riwayat Hidup (DRH);
e)
Surat Keterangan yang memuat;
1)
Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang – Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus1945;
2)
Tidak pernah menjadi angota partai politik sekurang-kurangnya
dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir yang dinyatakan secara tertulis
dalam surat pernyataan yang sah;
3)
Bersedia bekerja penuh waktu;
3.
Pelamar dapat melampirkan keterangan atau bukti lain yang
mendukung kompetensi calon.
4.
Tempat pengambilan formulir pendafataran dapat di peroleh di
Sekretariat Panwaslu Kota Lhokseumawe
5.
Cara pengiriman Dokumen pendaftran dapat diantar langsung.
6.
Dibuat masing-masing rangkap 3(tiga) terdiri dari 1 (satu) asli
dan 2 (dua) fotocopy.
7.
Waktu penerimaan pendaftaran dimulai tanggal 03 s.d 09 November
2017
8.
Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya.
Lhokseumawe, 31 Oktober 2017
PANITIA PENGAWAS PEMILU KOTA LHOKSEUMAWE
KELOMPOK KERJA PEMBENTUKAN PANWASLU KECAMATAN
(Ketua) (Sekretaris)
(Teuku Zulkarnaen, Ph.D) (Santi Setiawati, SE)
Formulir dapat di download melalui link dibawah ini :
No comments:
Post a Comment