Thursday, February 28, 2019

Panwaslih Lhokseumawe: 9 Ribu Segel Kotak Suara Pemilu di Lhokseumawe

Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Lhokseumawe Teuku Zulkarnaen memperlihatkan bentuk surat suara, Selasa (26/02/19) | Foto: Rahmad Mirza – 


Lhokseumawe –
 Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Lhokseumawe memastikan untuk logistik Pemilu 2019 berupa surat suara tidak ada yang rusak setelah dicek satu kotak sebagai sampel di Gudang KIP Lhokseumawe, di Gampong Uteunkot, Kecamatan Muara Dua.
“Awalnya segel kotak suara dibutuhkan sebanyak 56.678, sedangkan yang diterima sebanyak 48.475 keping. Ketika dilakukan pemeriksaan segel kotak suara yang tidak cukup 158 segel dari jumlah diterima dan menemukan kerusakan sebanyak 9.585 keping segel kotak suara.
Akumulasi dari dua jenis itu logistik pemilu berupa segel kotak suara masih mengalami kekurangan keseluruhan sebanyak 17.946 keping, baik itu segel rusak ada yang belum diterima,” ujar Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Lhokseumawe Teuku Zulkarnaen saat Rapat Koordinasi (Rakor) dengan sejumlah Jurnalis di salah satu Cafe di Lhokseumawe, Selasa (26/02/19).
Rapat Koordinasi (Rakor) mitra kerja dengan tema “Bersama Jurnalis Wujudkan Pemilu yang berintegritas”.
Teuku Zulkarnaen turut didampingi dua komisioner lainnya yaitu, Sofhia Annisa, Muzakir, dan Staf Panwaslih.
Zulkarnaen juga mengatakan, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe akan berkoordinasi dengan KIP Aceh untuk menyurati KPU meminta tambahan sekaligus mengantikan segel yang rusak.
Segel yang bagus setelah penghitungan dirincikan sebanyak 38.890 keping, sedangkan 9.585 keping keadaan rusak, dan kekurangan sebanyak 158 keping.
Pengecekan disaksikan oleh Komisioner KIP Lhokseumawe dan polisi. “KIP Lhokseumawe harus berkoordinasi dengan Panwasli ketika logistik pemilu tiba di Lhokseumawe,” ujar Teuku Zulkarnaen.
Sumber : kanalinspirasi.com

Panwaslih Lhokseumawe Temukan Ribuan Segel Pemilu Tidak Sesuai Warna

Panwaslih Lhokseumawe Temukan Ribuan Segel Pemilu Tidak Sesuai Warna

Lhokseumawe : Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Lhokseumawe menemukan ribuan segel logistik pemilu 2019 yang dikategorikan buruk atau tidak sesuai dengan warna. Hal itu dikatakan Ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe, Teuku Zulkarnaen saat Rapat Koordinasi (Rakor) dengan sejumlah Jurnalis di Lhokseumawe.
Rakor dengan mitra kerja dengan tema “Bersama Jurnalis Wujudkan Pemilu yang berintegritas”, digelar di salah Cafee  di Lhokseumawe, Selasa (26/2/2019) sore, turut hadir dua komisioner lainnya yaitu, Sofhia Annisa, Muzakir, dan Staf Panwaslih.
“Saat verifikasi dan penghitungan segel yang dilakukan Komisioner KIP Kota Lhokseumawe, yang turut kami saksikan bersama aparat kepolisian, menemukan sekitar 9,585 keping dalam keadaan tidak susuai warna (buruk), segel tersebut diantaranya dipakai untuk kotak surat suara, amplop berita acara, gembok kotak suara dan beberapa jenis logistik pemilu lainnya ” kata Teuku Zulkarnaen.
Dikatakan, Saat ini, jumlah segel kotak suara yang telah diterima KIP Kota Lhokseumawe sebanyak 48.475 keping,  yang baik (sesuai warna) sebanyak 38.890 keping dan dalam keadaan tidak baik (tidak sesuai warna) sebanyak 9.585 keping.
“Kami telah merekomendasi KIP Kota Lhokseumawe untuk segera meminta ganti ke KPU pusat tentang segel yang tidak baik, termasuk segel yang kurang sekitar 158 keping,” terangnya. Selasa (26/2/2019).
Selain itu, dalam pertemuan dengan belasan para jurnalis dari berbagai media cetak, baik elekronik, cetak dan online, turut membahas tentang Keputusan KPU nomor 278/PL.02.0,Kpt/06/KPU/I/2019,yangdikeluarkan pada  26 Januari 2019 lalu dan lainnya.

“Keputusan itu tentang biaya makan, minum, dan tranportasi peserta pemilu. Biaya dimaksud, tidak diberikan dalam bentuk uang kepada peserta kampanye. Artinya, bisa kupon makan dan minum, maupun kupon pengisian BBM. Jika dalam bentuk uang artinya melanggar,"terangnya.
Sumber : rri.co.id

Sunday, February 24, 2019

Mahasiswa Hukum : Bawaslu Lhokseumawe Wajib Perhatikan, APK Caleg Sembarang Pasang ini, Memangsa Keindahan Pohon


LHOUKSEUMAWE – Sejumlah Alat peraga kampanye (APK) banyak terpasang di seluruh penjuru Kota Lhokseumawe, namun sayangnya pemasangan APK tetap masih ada yang tidak memperhatikan prosedur hingga dinilai menuai pelanggaran dalam aktivitas kampanye itu sendiri.
Pantauan salah satu Mahasiswa hukum Unimal, APK sembarang pasang itu banyak juga terpasang di Jalan Medan-Banda Aceh, Kec.Muara Satu Lhokseumawe.
Menurut analisis nya Aturan tentang pemasangan APK itu sudah jelas tertera dalam PKPU No.23 Tahun 2018.
” Berdasarkan pasal 31 ayat (2) PKPU No 23 Tahun 2018, para kandidat dilarang keras untuk menempelkan alat peraga kampanye (APK) di tempat-tempat ini : Tempat ibadah (termasuk halaman), Rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, Gedung atau fasilitas milik sekolah, Lembaga pendidikan (gedung dan sekolah), Jalan-jalan protokol, Jalan bebas hambatan, Sarana dan prasarana publik, Taman dan pepohonan. Jadi seharusnya para pemasangan APK ini pahamlah hukum, mau naik pada kursi legislatif menjadi wakil rakyat tapi dalam hal prosedur pemasangan apk saja masih tidak paham” Pungkas Arwan Syah putra, Mahasiswa Hukum Unimal, Kamis, (22/02/2019).
Arwan, selaku pemerhati kelangsungan pemilu 2019 juga menambahkan aturan itu dibuat bukan untuk dilanggar, jadi para Timses Capres-cawapres ataupun Timses Caleg jangan buat sampah visual.
“Siapapun yang memasang nya tetap yang diberikan sangksi nantinya adalah Para calon, bukan Timses, jadi hendaknya timses ini aktifkan nalar dan rasio berfikirnya, dan kitapun tetap upayakan agar hal ini sampai ke Bawaslu Lhokseumawe agar di tindak tegas tak pandang bulu” tegas anak muda Sang pemerhati Pemilu 2019 itu.
Sumber : metrorakyat.com

Saturday, February 23, 2019

404.000 surat suara sampai di kota Lhokseumawe

Sebanyak 404.000 Surat suara untuk Kota Lhokseumawe yang dibawa melalui jalur darat dengan truk telah sampai di kantor KIP setempat, Rabu malam (20/2/2019).

Lhokseumawe (Antaranews Aceh) - Sebanyak 404.000 surat suara pemilu 2019 sampai di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Rabu malam.
Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Lhokseumawe T.Zulkarnen mengatakan, kertas suara yang telah sampai ke kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe tersebut hanya untuk jenis kertas surat suara pemilihan legislatif.
"Untuk jenis kertas suara presiden dan dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) belum sampai," ujarnya.
Dari jumlah surat suara yang telah sampai tersebut terdiri surat suara untuk DPRK daerah pemilihan 1, 2, 3 hingga 4 Kota Lhokseumawe, DPR Aceh Dapil 5 dan, DPR RI Dapil 2.
Semunya sebanyak 808 kantong, yang mana satu kantong berjumlah 500 lembar, sehingga total 404.000 lembar.
Proses penjemputan dan membawanya ke Kota Lhokseumawe, lanjutnya, juga diawasi oleh Panwaslih Kota Lhokseumawe, dan anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP).
"Kertas surat suara tersebut langsung kami jemput ke Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, kemudian dibawa ke Gudang dan selanjutnya langsung dibawa dengan truk kontainer ke Lhokseumawe dan selalu kami awasi selama dalam perjalanan hingga sampai ke kantor KIP Lhokseumawe," ujar Zulkarnen.
Truk yang membawa kertas surat suara tersebut tiba di lokasi sekitar pukul 21.00 Wib kemudian dilakukan pembongkaran akan tetapi terkendala dengan hujan hingga pukul 23.00 wib baru selesai dibongkar dan disimpan di gudang KIP Kota Lhokseumawe.

Sumber : antaranews.com

Thursday, February 21, 2019

KERTAS SUARA TIBA DI LHOKSEUMAWE





Pekerja menyusun kardus berisikan kertas suara dari truk setibanya di kantor Komisi Pemilihan Independen (KIP) Lhokseumawe, Aceh, Rabu (20/2/2019) malam. Kardus tersebut berjumlah 808 dengan isi setiap kardusnya sebanyak 500 kertas suara atau total 404.000 kertas suara DPRK, DPRA dan DPR-RI untuk wilayah Pemko Lhokseumawe.

Sumber : AntaraFoto.com

Sunday, February 17, 2019

Panwaslih Lhokseumawe Awasi Kontainer Logistik Pemilu Tiba di Medan

foto: istimewa


LHOKSEUMAWE - Anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Lhokseumawe sedang mengawasi logistik Pemilu 2019 berupa surat suara yang sudah tiba di Belawan Medan, Sumatera Utara, Jumat, 15 Februari 2019.

Ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe, Teuku Zulkarnain, mengatakan, tujuh kontainer berisi surat suara milik Provinsi Aceh sudah tiba di Medan, Kamis, 14 Februari 2019 malam. Selanjutnya akan dibongkar di gudang perusahaan distribusi di kawasan Tembong.

"Hari ini (Jumat) ketujuh kontainer tersebut akan dikeluarkan dan dimasukkan dalam gudang yang kemudian akan disortir berdasarkan kabupaten/kota di Aceh. Diperkirakan hari Minggu semua logistik pemilu berupa surat suara akan didistribusikan ke masing-masing kabupaten/kota di Aceh," kata Teuku Zulkarnain, kepada portalsatu.com, via WhatsApp, Jumat.

Keberadaan Panwaslih Kota Lhokseumawe mengawasi logistik pemilu, lanjut Zulkarnain, demi terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, sebagaimana yang dikhawatirkan banyak pihak. Seperti kekeliruan dalam pendistribusian, kehilangan, kerusakan dan paling penting adalah untuk memastikan bahwa ketepatan baik untuk jumlah, waktu dan bentuk.

"Kita berharap dalan proses pendistribusian untuk masing-masing kabupaten/kota, juga adanya jaminan keamanan dari pihak kepolisian agar surat suara dapat sampai ke tujuan dengan aman dan lancar. Untuk mengawasi logistik pemilu dari Panwaslih Lhokseumawe ada satu orang yang sedang berada di Medan," ujar Zulkarnain.

Sumber : Portalsatu.com

Panwaslih Kota Lhokseumawe Ikut Mengawasi Logistik Surat Suara

Panwaslih Kota Lhokseumawe Ikut Mengawasi Logistik Surat Suara

Lhokseumawe : Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Lhokseumawe, turut mengawasi logistik Pemilu 2019, berupa surat suara yang sudah tiba di Belawan, Sumetera Utara (Medan) dan saat ini surat suara tersebut sedang disortir digudang perusahaan distribusi logistik di kawasan Tembong, Medan.

Ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe, Teuku Zulkarnain kepada RRI Lhokseumawe mengatakan keberadaan Panwaslih Kota Lhokseumawe bersama pengawas pemilu sejumlah kabupaten-kota lain di Aceh, untuk mengawasi salah satu logistik pemilu yang sangat vital ini demi terhindar dari hal ha yang tidak di inginkan,

“Surat suara  yang sudah  di angkut ke gudang penyimpanan sebanyak tujuh kontainer, yang berisi surat suara milik Provinsi Aceh, kami terus mengawasi supaya nanti tidak ada kekeliruan dalam pendistribusian, kehilangan, kerusakan dan lainnya,” kata Teuku Zulkarnain, Sabtu (16/2/2019).
Dikatakan surat suara yang diangkut melalu jalur laut sudah sampai di Belawan, Medan dan dimasukkan ke digudang perusahaan distribusi logistik sebanyak  7 kontainer, sejak, Kamis (14/2/2019) malam.

“Surat suara yang sudah sampai, saat ini sedang dilakukan penyotiran untuk disusun sesuai jatah kabupaten/kota, sedangkan pada saat pengiriman daerah tujuan masing-masing kami dari Panwaslih akan melakukan pengawasan.

“Dalan proses pendistribusian  ke masing-masing kabupaten/ kota, kita juga harapkan adanya jaminan keamanan dari pihak kepolisian agar surat suara dapat sampai ditujuan dengan aman dan lancar,” terangnya.

Sumber : rri.co.id

Panwaslih Lhokseumawe Awasi 7 Kontainer Surat Suara Milik Aceh Saat Tiba di Belawan

Ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe, Teuku Zulkarnain turut mengawasi logistik Pemilu 2019, berupa surat suara yang sudah tiba di Belawan, Medan, Sumetera Utara

MEDAN – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Lhokseumawe, turut mengawasi logistik Pemilu 2019, berupa surat suara yang sudah tiba di Belawan, Medan, Sumetera Utara.

Ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe, Teuku Zulkarnain mengatakan, tujuh kontainer berisi surat suara milik Provinsi Aceh sudah tiba di Medan, Kamis (14/2/2019) malam. Selanjutnya akan dibongkar di gudang perusahaan distribusi di kawasan Tembong.



“Ketujuh kontainer tersebut akan dikeluarkan dan dimasukkan dalam gudang yang kemudian akan disortir berdasarkan kabupaten/kota di Aceh. Diperkirakan hari Minggu semua logistik pemilu berupa surat suara akan didistribusikan ke masing-masing kabupaten/kota di Aceh,” kata Teuku Zulkarnain di Medan, Jumat (15/2).

Keberadaan Panwaslih Kota Lhokseumawe mengawasi logistik pemilu demi terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, sebagaimana yang dikhawatirkan banyak pihak. Seperti kekeliruan dalam pendistribusian, kehilangan, kerusakan dan paling penting adalah untuk memastikan bahwa ketepatan baik untuk jumlah, waktu dan bentuk.

“Kita berharap dalan proses pendistribusian untuk masing-masing kabupaten/kota, juga adanya jaminan keamanan dari pihak kepolisian agar surat suara dapat sampai ke tujuan dengan aman dan lancar,” pungkas Zulkarnain. (RM)

Sumber : pelita8.com

Monday, October 8, 2018

Panwaslu Kota Lhokseumawe Bersama Parpol Diskusi Lokasi Pemasangan APK

Panwaslih Kota Lhokseumawe Bersama Parpol Diskusi lokasi pemasangan APK


KBRN, Lhokseumawe : Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Lhokseumawe bersama pengurus lintas Partai Politik (Parpol) baik nasional maupun lokal melakukan diskusi terkait lokasi dan wilayah pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) pemilu 2019, disalah satu warung kopi di Lhokseumawe. 

Dalam diskusi maupun pertemuan tersebut, dihadiri seluruh komisioner Panwaslu yaitu T. Zulkarnaen (ketua), Muzakir dan Sofhia Annisa (anggota) serta 20 orang perwakilan pengurus parpol baik lokal maupun nasional.

Ketua Panwaslu Kota Lhokseumawe T. Zulkarnaen didampingi koordinator Divisi hukum Penindakan Pelanggaran dan Sengketa, Sofhia Annisa kepada RRI mengatakan dalam pertemuan tersebut membahas tentang kesiapan parpol dalam melaksanakan tahapan kampanye pemilu 2019 di Kota Lhokseumawe.

 “Selain itu kita juga membahas beberapa hal menyangkut tentang lokasi dan wilayah pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), jumlah APK yang  boleh dipasang, ukuran APK, serta disribusi APK di wilayah Kota Lhokseumawe,“ sebut T. Zulkarnaen, Sabtu (6/10/2018)

Disebutkan pemasangan alat peraga kampanye harus berdasarkan pada SK KIP Kota Lhokseumawe Nomor 21/HK.03.1-Kpt/1173/KIP-Kot./IX/2018 tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) pemilu 2019.

“Pada intinya kita mengajak semua yang terlibat dalam pemilu untuk menyamakan persepsi antara penyelenggara dengan peserta pemilu, guna mencapai kesepakatan bersama. Baik itu menyangkut pelaksanaan aturan pada tahapan kampanye maupun dalam mencegah terjadinya potensi pelanggaran pada tahapan palaksanaan kampanye.”terangya

Sementara itu, Sofhia Annisa menambahkan, dalam pertemuan itu, panwaslu dan parpol yang  menjadi peserta pemilu  telah menyepakati secara bersama terkait penegakan hukum kedepannya atas tiap temuan maupun laporan dugaan pelanggaran dalam pelaksaan kampanye .

“Kita harapkan dengan pertemuan ini, bisa terbangun sinergisitas antar peserta pemilu dengan panwaslu, untuk dapat berkerja bersama-sama dan saling mengingatkan satu sama lain, guna mewujudkan pemilu yang demokratis aman damai dan sejuk di Kota Lhokseumawe.”harapnya (FUL).
Sumber : rri.co.id

Thursday, September 27, 2018

Aparatur negara diminta hindari kampanye tidak langsung

Dokumentasi: Sejumlah personel Satpol PP dan Panwaslu Kota Langsa menertibkan alat peraga kampanye yang terlanjur dipasang sebelum masuknya masa kampanye, Kamis (19/4). (Antara Aceh/Putra Zulfirman).

Lhokseumawe (Antaranews Aceh) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) mengharapkan aparatur negara harus bersikap netral dan tidak boleh mendukung parpol manapun dan calon legislatif manapun termasuk disertai berfoto bersama calon dan mengupload ke media sosial.

"Bagi aparatur negara, baik TNI Polri, PNS maupun aparatur desa, tidak boleh berkampanye untuk anggota legislatif dan capres/cawapres," kata Kmisioner Panwaslu Kota Lhokseumawe yang membidangi Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga, Muzakir di Lhokseumawe, Kamis.

Bukan hanya berkampanye secara langsung yang dilarang bagi aparatur negara, lanjut dia, akan tetapi, berfoto saja dengan calon legislatif yang disertai simbol-simbol partai atau nomor urut selanjutnya mengupload ke media sosial dan juga disertai kata-kata dukungan, dapat juga dianggap sebagai upaya kampanye.

Oleh karena itu, kepada aparatur negara, ia berharap memasuki masa-masa kampanye seperti sekarang, untuk lebih memperhatikan agar tidak terjebak dalam kampanye kepada salah satu calon, partai dan lain sebagainya yang berkaitan dengan kampanye.

"Aparatur negara harus bersikap netral dan tidak boleh berkampanye baik secara langsung maupun tidak langsung. Dasar larangan berkampanye bagi aparatur negara baik secara langsung maupun tidak langsung telah diatur dalam aturan tentang kepemiluan," ucap dia.

Sambungnya lagi, untuk meningkatkan pengawasan proses dan tahapan Pemilu 2019, pihaknya sangat mengharapkan partisipatif dari masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya pemilu dengan baik, serta apabila menemukan kecurangan ataupun pelanggaran, masyarakat dapat melaporkan kepada Panwaslu untuk ditindaklanjuti.

SUMBER : aceh.antaranews.com

COPYRIGHT © ANTARA 2018

Thursday, August 16, 2018

Lantik 1.914 Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, Bawaslu Pecahkan Rekor MURI

Sebanyak 1.914 Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia terpilih mengikuti acara Pelantikan dan sumpah Jabatan

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu RI Abhan melantik 1.914 Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia masa jabatan 2018-2023, Rabu (15/8/2018) di Jakarta. Pelantikan tersebut  memecahkan Rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai Pelantikan Pejabat Publik Terbanyak.

Abhan mengatakan, keberhasilan Bawaslu dalam memecahkan  Rekor MURI ini dijadikan sebagai semangat Bawaslu dalam mengawal pelaksanaan Pemilu di Indonesia.
"Kekuatan pengawas semakin besar. Di kabupaten/kota terdapat 1.914 jajaran anggota yang siap mendedikasikan diri untuk Pemilu yang lebih baik," ujar Abhan.

Abhan menegaskan, tidak hanya kuantitas yang menjadi prioritas Bawaslu melainkan kualitas jajaran pengawas dalam melakukan pengawasan, mencegah dan menindaklanjuti pelanggaran, serta menyelesaikan sengketa proses Pemilu. Oleh karena itu, jelas Abhan, seleksi Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang dilaksanakan sejak Juni hingga Agustus ini sangat objektif dan transparan. 

"Persaingan peserta sangat ketat karena memang Bawaslu mencari orang-orang yang memiliki kemampuan dan kemauan yang tinggi dalam Pemilu," tegas Abhan. 

Pelantikan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia dihadiri oleh Mendagri Tjahyo Kumolo, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Ketua KPU RI Arief Budiman, serta perwakilan sejumlah lembaga negara. Penyerahan Rekor MURI akan dilaksanakan pada acara Bawaslu Award Rabu (15/8/2018) malam.

Sumber : bawaslu.go.id

Monday, July 16, 2018

Bacaleg di Lhokseumawe ikuti uji baca Alquran

Tes Baca Al-qur'an Bacaleg

LHOKSEUMAWE – Bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe Pemilu 2019, mengikuti uji tes baca Alquran di Masjid Islamic Centre kota setempat. Sementara peserta yang dites tersebut berasal dari tujuh partai politik nasional (Parnas), Senin (16/7).
Ketua Komisi Independen (KIP) Lhokseumawe, Moch Tasar melalui anggota penyelenggara kegiatan Yuni mengatakan, tes uji baca alquran tersebut, merupakan salah satu syarat untuk menjadi peserta Caleg pada Pemilu 2019 mendatang.
“Hari ini ada tujuh partai yang mengikuti tes, mulai dari pukul 8.30 WIB hingga selesai, sementara tes uji baca Alquran ini akan berlangsung hingga 18 Juni mendatang,”
Sambungnya, pukul 08.30 WIB, partai yang mengikuti uji tes baca Alquran dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan partai Gerindra, dengan masing-masing partai sebanyak 25 peserta sesuai dengan kuotanya. Sementara pukul 10.30 WIB dilanjutkan oleh partai Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dan partai Golongan Karya (Golkar).
sementara itu tim panitia panwaslu kota lhokseumawe berkoodinasi dengan KIP juga hadir ikut memantau kegiatan agar terlaksana kegiatan tersebut sesuai dengan amanat undang-undang kepemiluan.
Salah satu pengakuan dari staf anggota panwas  kota mengatakan kegiatan tersebut berjalan dengan tertib sesuai dengan teknis yang telah ditentukan KIP.
“Kemudian dilanjutkan dengan partai Nasional Demokrat (Nasdem), Garuda, Partai Berkarya,” ungkapnya.
Sambungnya, sementara jumlah partai yang baru mendaftar ke KIP Lhokseumawe baru dua Partai Politik Nasional yaitu, PAN dan Demokrat.
sumber : ajnn.net
editor : panwaslulsm

Thursday, June 14, 2018

Panitia pengawas pemilu kecamatan adakan bimtek panwaslu desa/gampong

ilustrasi bimtek pengawas pemilu desa/gampong
Lhokseumawe – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan melalui Kelompok Kerja Pembentukan Panitia pengawas pemilu Desa/Gampong Se-Kota Lhokseumawe melaksanakan Bimbingan Teknis (BIMTEK).

Bimtek ini dilaksanakan di Aula Hotel Lido Graha yang diikuti oleh 68 anggota panwas Desa/Gampong dalam wilayah Kota Lhokseumawe masing-masing 18 orang (Banda Sakti), 17 orang (Muara Dua) 11 orang (Muara Satu) dan 22 orang (Blang Mangat).

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu (09/06/2018) di Hotel Lido Graha Cunda Lhokseumawe sejak pukul 09.00 s/d 19.00 WIB, Kegiatan dibagi 2 (dua) sesi, pada sesi pertama atau pagi Bimtek diikuti oleh Panwaslu Gampong Kecamatan Banda Sakti dan Muara Dua yang dibagi dalam 2 ruang, sedangkan sesi kedua atau siang diikuki oleh Panwaslu Gampong dari Kecamatan Muara Satu dan Blang Mangat.

Bimtek tersebut juga turut menghadirkan pemateri yakni Kepala Sekretariat Panwaslu Lhokseumawe, Teuku Zulkarnen Ph.D, Muzakir, ST dan Sofhia Annisa, M.Pd.






Ketua Panwaslu Kota Lhokseumawe Teuku Zulkarnen mengatakan “seluruh Panwaslu Gampong untuk komitment dan mengaplikasikan ikrar sumpah yang telah diucapkan bukan hanya sebatas pemanis bibir saja”.

Dalam Sambutannya, Marini mengharapkan kepada Panwaslu Gampong untuk bekerja sebaik-baiknya serta menjaga integritas dan independensi dalam bertugas.

Setelah Bimtek selesai dilanjutkan dengan Acara Buka Puasa Bersama yang diikuti oleh seluruh Panwaslu Gampong, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kota Lhokseumawe dan staf, serta dihadiri juga oleh Komisioner Panwaslih Aceh Nyak Arief Fadhillah, Marini dan Komisioner Panwaslu Kabupaten Aceh Utara.

berikut foto-foto buka puasa bersama: